Jelang Abu Bakar Ba'asyir Bisa Hirup Udara Segar, Kalapas Imbau Simpatisan Tak Buat Kerumunan

- 4 Januari 2021, 20:44 WIB
Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan akan bebas murni pada Jumat ini, 6 Januari 2021.
Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan akan bebas murni pada Jumat ini, 6 Januari 2021. /ANTARA/Prasetyo Utomo/

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa Abu Bakar Ba’asyir sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur.

Dalam pembebasan Ba'asyir, menurut dia, LP Gunung Sindur bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus terorisme, sehingga pengawasan kepada Ba'asyir bakal tetap dilakukan pihak terkait lain.

Baca Juga: 10 Mantan Menhan AS Peringatkan Donald Trump Tak Perlu Libatkan Militer dalam Sengketa Pemilu

"Jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia dibebaskan secara murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan," ujarnya.

Menjelang pembebasannya, Suyudi memastikan tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin itu dipastikan kondisi kesehatannya cukup baik.

"Saat ini beliau sehat dan segar, saya berharap beliau nanti tanggal delapan (Jumat) sehat dan kembali ke keluarga beliau," katanya.

Baca Juga: Kado Pahit Awal Tahun 2021, DPR: Kenaikan Harga Kedelai Akan Timbulkan Efek Ganda

Sebelumnya, Ba’asyir pada 2011 silam disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 15 penjara setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah