Polri: Importir yang Timbun dan Mainkan Harga Akan Diproses Hukum

- 6 Januari 2021, 14:46 WIB
Pengecekan terhadap gudang penyimpanan kedelai impor.
Pengecekan terhadap gudang penyimpanan kedelai impor. /Antara/HO-Polri.

PR BEKASI- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan pihaknya akan memproses secara hukum importir kedelai yang menimbun dan memainkan harga sehingga diduga menyebabkan kelangkaan dan mahalnya bahan baku tahu tempe tersebut.

Hal itu disampaikan Irjen Pol Argo dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021. Ia menyebut bila pemeriksaan akan didalami lagi oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri.

"Polri merespons kelangkaan kedelai di pasar, apabila ditemukan ada dugaan pidana maka Satgas pangan akan melakukan penegakan hukum," ujar Argo.

Baca Juga: AC Milan Vs Juventus: Misi Ronaldo CS Jaga Asa Amankan Scudetto Serie A Musim Ini

Argo menyebut pihaknya pada Selasa, 5 Januari 2021, telah melakukan pengecekan terhadap gudang-gudang importir kedelai. 

Diantara gudang yang telah mereka cek adalah gudang dari PT Segitiga Agro Mandiri di Bekasi.

Perusahaan tersebut melakukan impor kedelai yang dikirim dari Amerika dengan kapasitas antara 6.000 ton hingga 7.000 ton per bulan.

Baca Juga: Trump Larang Penggunaan AliPay di Amerika Serikat Seiring Merembaknya Kabar Jack Ma Hilang

Argo menjelaskan perusahaan tersebut melakukan impor kedelai bukan hanya ditujukan untuk kebutuhan pembuatan tahu tempe saja, tetapi dibutuhkan juga untuk kebutuhan dalam sektor peternakan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x