Anies Baswedan Kembali Perketat PSBB di Jakarta, 10 Kebijakan Ini Harus Diketahui Masyarakat

- 11 Januari 2021, 14:59 WIB
Ilustrasi jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Ilustrasi jalan Sudirman, Jakarta Pusat. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

Baca Juga: Lakukan Patroli Cyber, Polisi Sebut Penyebar Hoaks Sriwijaya Air Akan Dijatuhi Pasal Berlapis 

"Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua," ujarnya.

Menurutnya, saat ini, Jakarta sedang berada di titik kasus aktif tertinggi yaitu di kisaran angka 17.383.

Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif COVID-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun mandiri.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x