Untuk mencapai target tersebut, lanjut dia, hal pertama yang penting dilakukan yaitu penguatan koordinasi kelembagaan.
Baik itu di tingkat nasional, maupun antar strata pemerintahan agar percepatan implementasi rehabilitasi mangrove dapat terlaksana dengan baik.
Baca Juga: China Akhirnya Beri Lampu Hijau WHO untuk Investigasi Asal-usul Covid-19
Lebih lanjut, dia pun mengatakan bahwa perluasan anggaran pun diperlukan dalam program ini.
"Selain itu diperlukan perluasan aspek anggaran melalui kerjasama internasional," kata Siti Nurbaya Bakar.
"Upaya percepatan implementasi juga sudah dilakukan pemerintah diantaranya melalui pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)," sambungnya.
Baca Juga: Persija Jakarta Jadi Klub Indonesia Terbanyak Raih Trofi Kejuaraan Internasional
Ia pun memberi mandat untuk langkah percepatan implementasi dari rehabilitasi mangrove kepada BRGM terkait.
"Adapun mandat percepatan implementasi rehabilitasi mangrove kepada BRGM di 9 Provinsi seluas 600 ribu hektare yaitu Sumut, Riau, Kepri, Babel, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Papua, dan Papua Barat," ujar Siti Nurbaya Bakar.
Lebih lanjut Menteri Siti pun menegaskan bahwa target yang mencapai 600 hektare ini bagian dari target nasional.
Editor: Ikbal Tawakal