Baca Juga: Tingkatkan Fasilitas Latihan Persib, Robert Rene Alberts: Kami Angkat Topi kepada Manajemen
"Target 600 ribu hektare ini merupakan target nasional. Bukan berarti seluruhnya dilakukan oleh BRGM, tapi bersama dengan KLHK, KKP, juga pemegang izin tambang kita wajibkan untuk melakukan rehabilitasi mangrove, serta CSR dunia usaha," tuturnya.
Beragam riset dan kajian terapan pun akan dilakukan, sebagai upaya mendukung program tersebut.
"Upaya lainnya yaitu melalui riset dan kajian terapan, serta pembangunan persemaian modern dan World Mangrove Center," ujar Menteri yang lahir di Jakarta ini.
Baca Juga: Selain 74 Kantong Jenazah Terkumpul, Basarnas Temukan 24 Potongan Besar Pesawat Sriwijaya Air
Langkah peninjauan kembali pun akan dilakukan terakit semua kebijakan program rehabiblitasi mangrove ini, seperti kebijakan pemukiman dan kebijakan industri termasuk dana desa.
"Sudah harus dimulai mengatur tentang regulasi teknis tentang mangrove, termasuk aspek-aspek lain juga harus kita ajak untuk menata mangrove, dan memperbarui One Map Mangrove Nasional." ujar Siti Nurbaya Bakar.***