Komitmen Pantau Terus Kasus HRS, Neno Warisman: Banyak yang Tak Rela Lihatnya Diperlakukan Tak Benar

- 18 Januari 2021, 19:19 WIB
Neno Warisman akan terus memantau kasus Habib Rizieq.
Neno Warisman akan terus memantau kasus Habib Rizieq. /Tangkap layar Youtube/Neno Warisman

PR BEKASI - Neno Warisman mengatakan bahwa saat ini telah sampai pada episode ketika  seorang ulama, yang dikatakan oleh para penasihat dan pendamping kuasa hukumnya, telah mengalami kriminalisasi.

Dilanjutkan oleh Neno Warisman bahwa telah juga mengalami keputusan praperadilan yang diajukan itu tidak memberikan rasa keadilan kepada Habib Rizieq Shihab.

"Yang pada hari Kamis tanggal 14 Januari, bersamaan dengan wafatnya ulama besar Syekh Ali Jaber maka beliau pun berada di Polda Metro Jaya. Tetapi dipindahkan pada hari kamis tersebut," kata Neno Warisman, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Neno Warisman pada Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Cerita di Balik Juara Thailand Open, Greysia Polii: Kakak Saya Meninggal, Ibu Saya Terpapar Covid-19 

Neno Warisman lalu menampilkan video dari Habib Rizieq yang akan pindah lapas.

Dalam video tersebut Habib Rizieq menyerukan untuk menyetop kegaduhan dan membangun kedamaian.

"Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," ucap Habib Rizieq.

Melihat video tersebut, Neno Warisman menyampaikan kalau Habib Rizieq tetap seorang pemimpin.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Kematian Laskar FPI Bukan Pelanggaran Berat, Refly Harun: Senang Pasti Jokowi 

Dikatakannya bahwa Habib Rizieq memberikan simbol mengangkat tangan ke langit, yang diyakini oleh sebagian masyarakat yang disebut Neno Warisman mencintai Habib Rizieq, sebagai tanda atau kata kalau semua ini belum berakhir.

Selain juga sebagai simbol untuk tetap terus melanjutkan perjalanan, yang diyakini sebagai perjuangan walaupun tangan terborgol.

"Banyak orang yang tidak rela melihat cucu Rasulullah, kurang lebih kalau dari tanggapan sebagian orang tidaklah benar memperlakukan seorang keturunan Rasulullah," ujar Neno Warisman.

Namun, dia menambahkan, hal itu dianggap sebagai suatu yang sektarian karena dugaan atau dakwaan yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab adalah menyangkut kerumunan dan penghasutan.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Ayah Indah Permatasari Restui Anaknya Menikah dengan Arie Kriting 

Walaupun begitu, Neno menambahkan, tidak bisa dipungkiri bahwa pihak kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan telah memberikan bukti-bukti yang menunjukkan tidak adanya tindakan penghasutan tersebut.

Dia menjelaskan, karena jika membicarakan penghasutan, seperti yang dikatakan oleh para ahli hukum, baru bisa dikatakan penghasutan apabila ada orang-orang atau saksi yang memang terhasut dan telah melakukan tindak pidana.

Setelah itu baru orang yang dianggap menghasut tersebut dapat dikenakan pasal, tetapi jika tidak ada bukti yang ditunjukan maka tidak bisa dikatakan penghasutan.

"Dalam kasus Habib Rizieq Shihab, kuasa hukumnya tetap mengajukan saksi-saksi di mana saksi tersebut memberikan keterangan tidak terprovokasi dan tidak terhasut, serta tidak melakukan tindak pidana," kata Neno Warisman.

Baca Juga: Viral Video Suara Minta Tolong Diduga Korban Sriwijaya Air, Roy Suryo: Itu Mik Kena Angin yang Kuat  

Selain itu, tindak pidana yang dilakukan bukan pembunuhan, pemerkosaan, tetapi berkaitan dengan tindakan kerumunan Covid-19 dalam masa pandemi.

Neno Warisman menuturkan di banyak tempat juga telah terjadi kerumunan, seperti dalam Pilkada, dan peristiwa yang terakhir adalah waterboom di Cikarang Bekasi yang memberikan diskon besar-besaran hingga menimbulkan kerumunan.

Akan tetapi, Neno mengatakan kalau belum ada pemanggilan kepada penyelenggara acara tersebut karena menimbulkan kerumunan, seperti yang diketahui bahwa panitia pada pernikahan putri Habib Rizieq telah dipanggil.

"Itu menjadikan Habib Rizieq Shihab memiliki tiga dakwaan, yang pertama adalah kasus kerumunan, kerumunan di Megamendung, dan ketiga di Rumah Sakit UMMI Bogor. Ketiganya seolah-olah tidak melepaskan Habib Rizieq untuk tidak bisa bebas, kecuali Allah menakdirkan yang lain," ucapnya.

Baca Juga: Resmikan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, Ma'ruf Amin: Gugah Empati Penyintas Covid-19 

Dia menyatakan hal ini akan terus dipantau, dengan tujuan agar ditegakannya sendi-sendi keadilan berbangsa dan bernegara.

Neno Warisman juga menyampaikan bahwa itu merupakan hak setiap warga negara untuk mengharapkan pemerintahnya melakukan penegakan keadilan tersebut tanpa pandang bulu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Neno Warisman Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x