Baca Juga: Akui Pernah Menikah Saat Umur 18 Tahun, Amanda Manopo: Mental Aku Sudah Ibu Rumah Tangga Banget
Revisi undang-undang melalui DPR dinilai memerlukan proses yang panjang sehingga Presiden Joko Widodo memilih mengambil jalan pintas dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.***