Wali Kota Tanjungpinang Lantik Tersangka Korupsi Jadi Kepala di Dinsos, MAKI: Kok Kayak Tidak Ada Orang Lain?

- 25 Januari 2021, 06:43 WIB
Wali Kota Tanjungpinang melantik pejabat yang pernah terlibat kasus korupsi.
Wali Kota Tanjungpinang melantik pejabat yang pernah terlibat kasus korupsi. /Antara

Baca Juga: Joe Biden Bawa Harapan Baru, DPR: Indonesia Perlu Segera Tangkap Peluang Ekonomi ini 

Ia menyinggung soal kekuasaan yang dimiliki kepada kepala daerah semestinya dipergunakan sesuai dengan keinginan negara, keseriusan aparat penegak hukum, dan komitmen kepala negara dalam memberantas korupsi.

"Jarang sekali terjadi di negeri ini tersangka korupsi dilantik sebagai pejabat. Ada kesan, seolah-olah dia (Wali Kota Rahma) menganggap berkuasa penuh sehingga merasa tidak ada masalah melantik pejabat dengan status tersangka," ucap Boyamin menegaskan.

Boyamin Saiman merasa yakin masih banyak ASN lain yang bersih dan layak untuk menduduki suatu jabatan di pemerintahan. ASN yang layak dan bersih itu tentu bukan berstatus sebagai tersangka.

"Kok, kayak tidak ada orang lain yang lebih baik, dan seakan-akan ASN itu jika tidak dilantik besok akan kiamat," ujarnya.

Baca Juga: Menggemaskan! Ibu-ibu Ini Cium Sosok Aldebaran Meski Terhalang Layar Kaca 

Berdasarkan data ANTARA, nama Yudi Ramdani berada di urutan 73 dari 272 orang pejabat yang dilantik. Yudi Ramdani ketika menjabat Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Jabatan barunya sejak 9 Januari 2021 adalah Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Rahma mengatakan bahwa pelantikan terhadap seluruh pejabat tersebut, termasuk yang sedang tersandung kasus hukum, sudah sesuai dengan prosedur dan pertimbangan yang matang bersama Baperjakat.

"Kami lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujar Rahma.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x