"Kalau 'Taliban' dalam pengertian militan dalam melakukan pemberantasan korupsi, mungkin iya. Tetapi kalau 'Taliban' yang lain mungkin hanya ada di Afghanistan. Itu sebetulnya sudah kami klarifikasi, saya masih ingat waktu itu kita klarifikasi tidak ada," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga memastikan bahwa tidak ada isu radikalisme dan Taliban di KPK.
"Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019-2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan Taliban di KPK seperti yang disebutkan," ujar Nurul Ghufron.
Dia menjelaskan, video yang kembali diramaikan soal isu Taliban itu adalah video lama dari kegiatan audiensi KPK pada tanggal 11-12 September 2019.
Menurutnya, saat itu KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi, seperti Gerakan Antikorupsi (GAK) dan akademisi serta perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang konsen dengan isu antikorupsi.
Baca Juga: 20.000 Warteg Terancam Bangkrut, Rocky Gerung: Pertanda Bahwa Ekonomi Kita Sedang Terpuruk
"KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu," ujar Nurul Ghufron.
Diketahui, isu Taliban di KPK pernah dilontarkan pada 2019 oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Neta S Pane mengatakan, ada 'Polisi Taliban' merujuk pada kubu Novel Baswedan dan 'Polisi India' kubu di luar Novel Baswedan.***