Bantah Adanya Isu Radikalisme-Taliban di KPK, Novel Baswedan: Kepentingan Para Pendukung Koruptor Terganggu

- 26 Januari 2021, 07:41 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan angkat bicara soal isu radikalisme dan Taliban.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan angkat bicara soal isu radikalisme dan Taliban. /ANTARA /

PR BEKASI - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara terkait isu radikalisme dan Taliban yang kembali menyeruak untuk menyerang lembaga antirasuah.

Novel Baswedan menilai, selama ini isu radikalisme dan Taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor.

Oleh karena itu, Novel Baswedan menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan mengada-ada.

Baca Juga: Minta Maaf ke Natalius Pigai, Ambroncius Nababan: Tak Mungkin Saya Lukai Hati Rakyat Papua yang Saya Cintai

"Bila isu itu diembuskan biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK dan selama ini memang demikian. Bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu," kata Novel Baswedan, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 26 Januari 2021.

Senada dengan Novel Baswedan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membantah adanya isu radikalisme dan Taliban.

"Ini juga isu yang sudah lama dari tahun 2019, kalau tidak salah. Kita sudah pastikan dan tegaskan bahkan dari lembaga mana itu yang menyampaikan bahwa tidak ada di KPK itu unsur-unsur radikalisme atau Taliban," kata Alexander Marwata.

Baca Juga: Kecam Tindakan Ambroncius Nababan, Refly Harun: Ini Kegagalan Jokowi dalam Menertibkan Para Pendukungnya

Alexander Marwata menganggap isu Taliban tersebut kemungkinan dalam artian militan dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau 'Taliban' dalam pengertian militan dalam melakukan pemberantasan korupsi, mungkin iya. Tetapi kalau 'Taliban' yang lain mungkin hanya ada di Afghanistan. Itu sebetulnya sudah kami klarifikasi, saya masih ingat waktu itu kita klarifikasi tidak ada," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga memastikan bahwa tidak ada isu radikalisme dan Taliban di KPK.

Baca Juga: Atalarik Syah Tuntut Seserahan Hingga Hadiah Dikembalikan, Tsania Marwa Geram: Itu kan Konyol Banget!

"Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019-2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan Taliban di KPK seperti yang disebutkan," ujar Nurul Ghufron.

Dia menjelaskan, video yang kembali diramaikan soal isu Taliban itu adalah video lama dari kegiatan audiensi KPK pada tanggal 11-12 September 2019.

Menurutnya, saat itu KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi, seperti Gerakan Antikorupsi (GAK) dan akademisi serta perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang konsen dengan isu antikorupsi.

Baca Juga: 20.000 Warteg Terancam Bangkrut, Rocky Gerung: Pertanda Bahwa Ekonomi Kita Sedang Terpuruk

"KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu," ujar Nurul Ghufron.

Diketahui, isu Taliban di KPK pernah dilontarkan pada 2019 oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.

Neta S Pane mengatakan, ada 'Polisi Taliban' merujuk pada kubu Novel Baswedan dan 'Polisi India' kubu di luar Novel Baswedan.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah