Polemik Non Muslim Dipaksa Berjilbab, MUI Sumbar Sebut Terlalu Dibesar-besarkan

- 26 Januari 2021, 11:06 WIB
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar.
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar. /Antara/Miko Elfisha

Sementara Pengamat Hukum Universitas Bung Hatta Padang Miko Kamal mengemukakan ia termasuk pihak yang tidak setuju dengan aturan keharusan memakai jilbab bagi semua siswi. 

"Pertama, perempuan Muslim dan non Muslim, kok, disamakan. Harusnya memang ada pembeda. Biar kalau bertemu di jalan, muslim lainnya bisa membedakan, kemudian perintah menutup kepala rapat-rapat kan memang hanya untuk para Muslimah saja," kata dia.

Akan tetapi ia tidak yakin kebijakan Kepala SMK Negeri 2 Padang itu sedang menjalankan program Islamisasi di sekolahnya. 

"Perasaan saya, ini kebijakan teknis saja. Teknis merapikan semua murid yang datang ke sekolah. Tanpa terkecuali. Ini, nampaknya, terjemahan dari kebijakan berseragam di sekolahsekolah kita," kata dia.

Baca Juga: Nababan Pakai Jaket Projamin Saat Dipanggil Bareskrim, Refly Harun: Harusnya Tak Ada Lagi Relawan Jokowi

Akan tetapi menurutnya , kebijakan teknis itu dianggap serius oleh kelompok tertentu. Saking seriusnya, Kepala sekolah dianggap melanggar HAM mengganggu kebebasan beragama. Bahkan dijadikan bukti baru bahwa orang Sumbar semakin intoleran. 

Padahal ia memastikan kehidupan sosial orang Sumbar tidak seperti itu. Di Padang, warga pondok bebas ke gereja atau vihara. Warga Tionghoa pun tidak segan meminta jatah beras ke masjid. 

Sebelumnya Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi menyampaikan pihaknya tidak ada memaksa siswi memakai jilbab seperti yang berkembang di media sosial.

Rusmadi hanya melakukan aturan untuk keseragaman berpakaian di sekolah itu pun jika siswi bersedia. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x