Kecewa Berat Pinangki Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara, ICW: Tidak Objektif dan Melukai Rasa Keadilan

- 26 Januari 2021, 11:40 WIB
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko S Tjandra, Pinangki Sirna Malasari.
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko S Tjandra, Pinangki Sirna Malasari. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj/

Atas hal itu semua, ICW menilai bahwa putusan hakim dapat menggambarkan sejauh mana institusi kekuasaan kehakiman berpihak pada pemberantasan korupsi.

"ICW mendesak agar majelis hakim dapat mengabaikan tuntutan Jaksa lalu menjatuhkan hukuman berat terhadap Pinangki Sirna Malasari," kata ICW.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x