KPK Akan Periksa Tiga Orang terkait Dugaan Korupsi di Pabrik Gula Jatiroto PTPN XI

- 30 Januari 2021, 06:17 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).*
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* /Antara/Benardy Ferdiansyah./

Kendati demikian KPK belum bisa membeberkan secara rinci terkait proses penyelidikan tersebut.

Menurutnya, pimpinan era Komjen Firli Bahuri Cs memiliki kebijakan tersendiri dalam mengumumkan sebuah kasus.

Baca Juga: Kapasitas RS Rujukan Covid-19 Terisi 86 Persen, Anies Baswedan Ungkap Rencana ke Depannya

"Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud," tutur Ali.

Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi soal penanganan perkara ini.

Diketahui, PTPN XI merupakan perusahaan BUMN yang memiliki bisnis inti gula.

Baca Juga: Dituding Aldi Taher Maksiat ketika Podcast dengan Dinar Candy, Deddy Corbuzier: Baiklah Gue Kasih Panggung

Terdapat 15 pabrik gula yang berada di bawah naungan perusahaan pelat merah tersebut, termasuk Pabrik Gula Djatiroto.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah