Perlindungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap para nelayan yang ditahan tersebut antara lain berupa bantuan hukum, kunjungan kekonsuleran di penjara, dan pemberian bantuan logistik.
Kemudian keseluruhan 28 nelayan tersebut dapat berhasil dibebaskan setelah menjalani proses peradilan pada 8 Januari 2021.
Lalu KBRI New Delhi memfasilitasi para nelayan tersebut untuk melakukan tes usap PCR sebelum mereka pulang ke Indonesia.