Ditahan Sejak Maret 2020 karena Tak Tahu Wilayah, 28 Nelayan Asal Aceh Akhirnya Dipulangkan dari India

- 1 Februari 2021, 07:16 WIB
28 nelayan asal aceh yang tiba di Indonesia setelah bebas dari tahanan di India sejak ditahan pada maret 2020.
28 nelayan asal aceh yang tiba di Indonesia setelah bebas dari tahanan di India sejak ditahan pada maret 2020. /Dok. Kemlu

Perlindungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap para nelayan yang ditahan tersebut antara lain berupa bantuan hukum, kunjungan kekonsuleran di penjara, dan pemberian bantuan logistik.

Kemudian keseluruhan 28 nelayan tersebut dapat berhasil dibebaskan setelah menjalani proses peradilan pada 8 Januari 2021.

Lalu KBRI New Delhi memfasilitasi para nelayan tersebut untuk melakukan tes usap PCR sebelum mereka pulang ke Indonesia. 

Hal itu dilakukan guna memastikan seluruhh nelayan asal aceh tersebut tidak terpapar oleh Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Alat GeNose Dikabarkan Dapat Deteksi Covid-19 dalam Waktu 10 Detik, Simak Faktanya

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 1 Februari 2021, setibanya mereka di Jakarta, seluruh nelayan juga harus menjalani karantina terlebih dahulu sebagaimana protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Sebagai pihak yang mengatur kepulangan para nelayan itu, Kemlu juga berkoordinasi dengan Badan Penghubung Pemerintah Aceh dalam menangani proses pemulangan nelayan tersebut.

Selain itu, Kemlu juga berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan membahas perihal pemberdayaan para nelayan itu ke depannya di daerah asalnya tersebut.

Kemlu menjelaskan terkait persoalan seperti ini, pihaknya sepanjang 2020 telah mengupayakan pembebasan dan pemulangan 22 nelayan asal Aceh dari India.

Baca Juga: Dinilai Sia-sia, Pelaporan Kasus Kematian Anggota FPI ke Pengadilan Internasional Akan Terganjal Hal Ini

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x