Gegara Burungnya Mati Kena Asap Sampah, Tetangga Digugat 60 Juta di Pengadilan Tasikmalaya

- 3 Februari 2021, 12:18 WIB
Burung Murai Batu.
Burung Murai Batu. /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/Portaljogja.com

PR BEKASI - Gara gara burung murai batu-nya mati, seorang warga di Tasikmalaya menggugat tetangganya sendiri.

Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang akan disidangkan Kamis, 4 Februari 2021 besok.

Septhiana Virginandi, pemilik burung murai batu itu, menggugat tetangganya, Yamin dengan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Kontroversi Bupati Terpilih Ternyata WN AS, Bawaslu: Ini Mencederai Sistem Perpolitikan Indonesia

Penggiat burung kontes ini menuduh, Yamin turut andil sebabkan burung murai miliknya mati beberapa bulan lalu.

Asap dari pembakaran sampah yang dilakukan yamin sebabkan burungnya jatuh sakit hingga mati.

"Saya bisnis di bidang usaha burung. Nah yang mati sebenarnya ada tiga. Tapi yang dua saya kurang bukti. Yang satu ini burung langganan juara kontes nasional dia menang di piala presiden, Galamedia dan banyak lagi," katanya.

Baca Juga: Romatis! Perempuan Ini buat ‘Jurnal Cinta’ untuk Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke Pacarnya dan Viral di Medsos

"Itu mati jadi kasusnya dia bakar sampah di bawah, naha burung saya digantung di atasnya ada lima meter kena asap. Awalnya serak terus imunya turun itu buring sakit sakitan, Sampai mati beberapa bulan setelahnya," sambung Septhiana Virginandi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Trans 7 pada Rabu, 3 Februari 2021.

Septhiana Virginandi, menggugat tetangganya ini senilai 60 juta rupiah, atau seharga burung yang mati. Ia awalnya menggugat tahun 2020 lalu namun dicabut. Dia layangkan lagi gugatan karena kecewa dengan sikap Tetangganya yamin.

Puncaknya, ia masih serimg membakar sampah yang mengganggu pernafasanya karena miliki asma. Terlebih lagi, Yamin justru membakar sampah saat anak keduanya baru lahiran prematur.

Baca Juga: Disebut Tak Menghargai Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar: Dia kan Maunya Seperti Kakak Adik

"Saya gak langsung gugat yah. Nah puncaknya dia itu masih ajah bakar sampah dan Asapnya ganggu pernafasan keluarga kami," katanya.

Apalagi, anak kedua saya yang lahir prematur baru dibawa udah ada asap yah kecium baunya. Maka saya bulat layangkan gugatan," sambungnya.

Sementara itu, Yamin merasa tidak pernah membunuh burung murai batu milik tetangganya hanya gara gara membakar sampah. Selain jaraknya jauh, asap yang ditimbulkan dari pembakaran ranting pepohonan hanya sedikit.

Baca Juga: Ramalan Percintaan 4 Zodiak Februari 2021, Pisces Biarkan Orang Lain Masuk dalam Hidupmu

Yamin bertugas sebagai seksi kebersihan di lingkungan perumahan yang bertugas membersihkan lingkungan.

"Saya gak pernah merasa membunuh burungnya pak Nandi. Saya bakar sampah itu hanya ranting aja. Asapnya gak banyak," ujarnya.

"Lagian burungnya mati enggak tau juga kapan kapanya. Jarak dari lokasi pembakaran ke tempat jemur burung juga jauh 20 meter lebih. Saya kan seksi kebersihan tugasnya jelas bersih bersih pak," sambungnya.

Baca Juga: Taklukan West Brom, Sheffield Kembali Berikan Kejutan di Awal Februari

Meski sempat dibawa melalui jalur musyawarah di tingkat warga, Septhiana tetap meminta ganti rugi Rp60 juta untuk burungnya yang mati.

Bahkan, tetangganya sempat meminta ganti rugi Rp500 ribu per hari hingga jika ditotal Rp60 juta rupiah

"Saya tau digugat dari surat pengadilan. Sempat ditempuh jalur komunikasi melalui Pak RT tapi dia minta ganti rugi ajah. Malahan mintanya sehari 500 ribu total 60 juta. Saya hanya bisa pasrah pak. Gak faham juga hukum. Tapi saya ingin hidup bertetangga dengan aman nyaman pak gak kaya gini," tutur Yamin.

Baca Juga: Bupati Terpilih di Indonesia Ternyata Warga Negara Amerika, Ferdinand Hutahaean: Ini Kesalahan yang Fatal

Permasalahan ini muncul sejak 2019 silam. Yamin dikenal sebagai seksi kebersihan yang tugasnya bersih bersih. Ia kerap membakar sampah di lingkungan perumahan dan warga terbantu.

Beberapa bulan kemudian burung murai batu milik tetangganya mati. Padahal kedua rumah penggugat dan tergugat berdempetan hanya di pisahkan tembok.

Pihak Rukun Tetangga (RT) setempat sudah berupaya melakukan mediasi permasalahan ini. Namun, Upayanya gagal karena pihak penggugat tetap menuntut ganti rugi atas kematian burungnya dengan nilai puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Jungkir Balikan Keadaan, Wolverhampton Bekuk Arsenal yang Tampil dengan 9 Pemain

"Saya prihatin kita itu bertetangga malah seperti ini. Kami pengurus sudah coba komunikasi kedua belah pihak coba diislahkan tapi menemui jalan buntu," ujarnya.

Kami berharap minta saling berdamai hingga kami bisa jalankan program kami kalau tetangga gak rukun bukan RT," sambung David, humas RT di Perum Nanggela.

Selain prihatin, pihak RT meminta agar dua orang yang bertetangga ini menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Apalagi, anak keduanya masih sering main bersama saat orang tuanya berselisih.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Trans7 Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah