Menaker Ida: Tidak Ada BSU 2021, Insentif Pekerja Lewat Kartu Prakerja, Begini Caranya

- 4 Februari 2021, 07:12 WIB
Tampilan laman Prakerja untuk pendftaran Prakerja.
Tampilan laman Prakerja untuk pendftaran Prakerja. /prakerja.go.id

 

PR BEKASI – Kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja yang terdampak Covid-19 sangat dinantikan oleh pekerja agar tetap dilanjutkan hingga tahun 2021 ini.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sampai saat ini tidak ada rencana pengadaan BSU pada 2021.

Sebagai ganti dari program BSU pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut ia ungkap saat ditemui usai lawatannya di Cikarang, Jawa Barat.

Baca Juga: Informasi Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Hari Ini, Kamis, 4 Februari 2021

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Kamis, 4 Februari 2021.

Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Pra Kerja," kata Ida.

Baca Juga: Apresiasi SKB 3 Menteri yang Tegaskan Atribut Keagamaan di Sekolah, Gus Sahal: Gak Boleh Dipaksakan Negara

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.
 
Kartu Pra Kerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Namun, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Baca Juga: Kecam Cuitan Abu Janda Soal Evolusi, Arie Kriting: Jahat, Kita Belum Dianggap Manusia Seperti Mereka

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150.000 sebagai biaya survei.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Meski belum ada kepastian untuk gelombang selanjutnya Anda dapat bersiap untuk melakukan pendaftaraan berikut cara daftarnya:

Baca Juga: Nikahi Boneka Seks Hingga Miliki Bayi, Pria di Hong Kong: Dia Lebih Perhatian Dibanding Wanita Sejati

- Daftarkan diri Anda di laman: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Pastikan kamu telah memenuhi syarat yakni:
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Setelah daftar, data Anda akan diverifikasi oleh Pra Kerja
-
Saat pendaftaraan Anda akan mendapat pertanyaan dan soal meliputi:

Baca Juga: Dapatkan Diskon dan Stimulus Listrik Gratis bagi Pelanggan 450 dan 900 VA Periode Februari, Lewat 3 Cara Ini

Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Selanjutnya tunggu hasil verifikasi, jika lulus Anda akan mendapatkan dana sebesar Rp1 juta untuk dipakai membeli kursus, jika telah selesai intensif Rp600.000 selama 4 bulan akan diberikan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x