Akui Sewakan Apartemen untuk Pebulu Tangkis Putri, Edhy Prabowo Bantah Miliki Hubungan Khusus

- 4 Februari 2021, 08:17 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA

Edhy Prabowo juga mengaku bahwa pengiriman uang untuk membeli peralatan bulu tangkis kadang-kadang dilakukan melalui asisten pribadinya, dan tidak ada maksud lain kecuali untuk kepentingan olahraga.

"Kebetulan uang saya kan bukan saya saja yang pegang. Saya kadang-kadang kalau tidak sempat kirim langsung nyuruh dia (asisten) kirim. Sekarang tinggal dibuktikan saja, yang jelas itu semua dilakukan dengan semangat olahraga, tidak ada urusan yang lain," tuturnya.

Baca Juga: Rohimah Sebarkan Berita Bohong Soal Rumah Tangganya, Meggy Wulandari Geram: Sebagai Muslimah Harusnya Malu!

Edhy Prabowo juga mengaku bahwa pada 2010 pernah menyewakan unit apartemen untuk dua pebulu tangkis putri, yaitu Keysa Maulitta Putri dan Debby Susanto.

Meski demikian, dia membantah jika disebut memiliki hubungan khusus dengan kedua pebulu tangkis tersebut.

"Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama, sejak 2010 begitu saya kenal dia, tetapi sampai sekarang tidak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan tanya sendiri sama yang bersangkutan," tuturnya.

Baca Juga: Berawal dari Doa Sewaktu Miskin, Ustaz Yusuf Mansur Kini Tak Pernah Bayar Saat Makan dan Menginap di Hotel

Sebelumnya, KPK pernah mencecar saksi Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, perihal adanya arahan tersangka mengenai penggunaan uang untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang diduga bersumber dari penerimaan suap izin ekspor benur.

Edhy Prabowo diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benur menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Selain itu, Edhy Prabowo juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui staf khusus dan asisten pribadinya, Safri dan Amiril Mukminin.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah