Atas prestasinya di bidang kelautan dan perikanan, Susi diganjar gelar doktor honoris causa oleh Universitas Diponegoro (Undip) pada 3 Desember 2016 lalu.
Sebelum dianugerahi doktor honoris causa dari Undip, kemampuan akademik Susi sudah diakui setara dengan doktor oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Kalau saya berhenti sekolah sih tidak ada kaitannya dengan sistem pendidikan atau apa lah. Saya melihat, saya tidak terlalu suitable untuk sistem yang ada. Saya pikir, saya akan bisa bergerak lebih baik bila saya tidak terkungkung oleh waktu saya sekolah, jadi enggak ada kaitannya," ucapnya.
Baca Juga: Isu Kudeta AHY Disebut Tak Masuk Akal, Moeldoko: Ngapain Ngurusin yang Enggak-enggak
"Saya tidak bisa berpandangan bahwa sistem yang tidak cocok, justru memang cara-cara saya sendiri yang tidak sesuai dan saya lebih baik have my way out untuk memulai sesuatu yang baru, yang berbeda," katanya.
Kemudian soal gelar doktor honoris causa yang diterima Susi Pudjiastuti, dirinya mengaku sejak dahulu sudah ada beberapa pihak yang menawarkan gelar tersebut.
"Kalau itu sebenarnya yang menawarkan sudah ada beberapa, saya pikir-pikir, terus saya tanya. Ada enggak penguji yang bisa memberikan satu justifikasi bahwa gelar yang saya terima itu memang pantas saya sandang dengan kapabilitas saya," tuturnya.
Baca Juga: Ancang-ancang Usulan Lockdown Akhir Pekan Jakarta Terwujud, DPRD Minta Penegakan Hukum Tegas
"Terus kemudian ada yang bicara dari dosen itu, ada sertifikasi kompetensi. Jadi saya ikut tes, diverifikasi oleh 5 profesor doktor datang ke rumah untuk men-justify apakah kompetensi saya itu pantas mendapatkan gelar doktor. Ternyata saya lulus dengan nilai 9, katanya nilai 9 itu level doktor," tuturnya.***