"Salut untuk Kejaksaan Agung yg bongkar Asabri," ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @bumnbersatu, Kamis,4 Februari 2021.
Dana di PT Asabri itu dana, milik prajurit TNI & Polri yg menjaga bangsa & negara kita,kok kurang ajar banget & tega dana Asabri di Garong... Hukum mati para garong dan rampok Dana Asabri ... Salut utk Kejaksaan Agung yg bongkar Asabri— Arief Poyuono (@bumnbersatu) February 4, 2021
Sebelumnya, Senin , 1 Februari 2021 Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut.
Penetapan kedelapan tersangka tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
"Delapan orang tersangka inisial ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT, dan HH," ucap Leonard Eben.
Para tersangka tersebut langsung ditahan oleh jaksa tim penyidik selama 20 hari ke depan sejak senin, 1 Februari 2021 hingga sabtu, 20 Februari 2021.
Adapun tersangka BT dan HH tidak termasuk, karena keduanya sudah ditahan sebelumya karena berstatus sebagai terdakwa pada kasus Jiwasraya.***