Pemilik SPBU Diperas Rp10 Juta oleh Wartawan Gadungan, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

- 10 Februari 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi - Tiga wartawan gadungan diringkus Polisi karena memeras pemilik SPBU di Sintang.
Ilustrasi - Tiga wartawan gadungan diringkus Polisi karena memeras pemilik SPBU di Sintang. /Pixabay/Alexas_Fotos/

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa uang pemerasan sebanyak Rp5 juta dan ponsel yang digunakan untuk memotret kegiatan di SPBU korban serta percakapannya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah