Pemilik SPBU Diperas Rp10 Juta oleh Wartawan Gadungan, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

- 10 Februari 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi - Tiga wartawan gadungan diringkus Polisi karena memeras pemilik SPBU di Sintang.
Ilustrasi - Tiga wartawan gadungan diringkus Polisi karena memeras pemilik SPBU di Sintang. /Pixabay/Alexas_Fotos/

Mereka bertiga tertangkap setelah adanya laporan yang masuk atas nama Abraham Siahaya, pemilik SPBU di Jalan Lintas Melawi-Sintang.

Pemilik SPBU tersebut mengaku sudah diancam dan diperas oleh ketiga wartawan gadungan itu.

Baca Juga: Sebut Akhirat Selamanya, Video Pesan Terakhir Ustaz Maaher sebelum Meninggal Viral di Medsos

Abraham yang seorang warga Baning Kota juga mengaku kepada Polisi, kalau dia sudah dimintai uang dengan disertai ancaman.

"Berdasarkan dari laporan ini, tim Satreskrim Polres Sintang kami dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiga pelaku tersebut," ucapnya.

Sementara itu, ditambahkan oleh Hoeruddin, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian diawali pada Jumat, 5 Februari 2021 sekitar pukul 21.45 WIB.

Baca Juga: Sebut Akhirat Selamanya, Video Pesan Terakhir Ustaz Maaher sebelum Meninggal Viral di Medsos

Disebutkan, ketiga wartawan gadungan itu mendatangi SPBU milik korban di SPBU Jalan Lintas Melawi Sintang.

Lalu, mereka bertiga mengambil foto-foto dari konsumen yang sedang mengisi BBM di SPBU tersebut dengan menggunakan jerigen.

Para pelaku juga meminta sejumlah uang dengan besaran Rp10 juta kepada korban.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah