PR BEKASI - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menyoroti salah satu promosi wedding organizer (WO) yang sedang viral, Aisha Weddings karena menyediakan layanan untuk menyelenggarakan pernikahan anak di bawah umur.
Dalam salah satu statusnya di media sosial, Aisha Weddings mengatakan, jika pihak orang tua dan KUA mengeluarkan dispensasi bagi anaknya, kenapa harus murka dalam menanggapinya.
Pihak WO tersebut juga menyebutkan bahwa, beberapa keluarga tidak punya uang untuk membiayai anaknya, sebab itu lebih baik menikah daripada mati kelaparan.
Baca Juga: Menangis Selalu Difitnah oleh Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Saya Seorang Ibu, Saya Punya Anak
Menanggapi pernyataan tersebut, Alissa Wahid menyampaikan kalau pihak KUA tidak mungkin mengeluarkan izin untuk dispensasi pernikahan anak di bawah umur.
Disebutkan oleh Alissa Wahid, yang berhak mengeluarkan dispensasi adalah Pengadilan Agama karena itu merupakan kewenangan mereka.
"Dia salah tuh, Mbak. KUA tidak mungkin keluarkan dispensasi. Itu wewenang Pengadilan Agama," kata Alissa Wahid, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadi @AlissaWahid pada Kamis, 11 Februari 2021.
Dia salah tuh, mbak. KUA tidak mungkin keluarkan dispensasi. Itu wewenang Pengadilan Agama. Dan sekarang sudah ketat izinnya. Anaknya harus hadir & ditanya Hakim, dst. Dugaan saya, dinikahkan siri.
Ini memang persoalan besar. Efek dari perkembangan ultrakonservatisme. https://t.co/Cke5XblltY— Alissa Wahid (@AlissaWahid) February 10, 2021
Alissa Wahid menambahkan, untuk mengeluarkan dispensasi pun sekarang ini sudah semakin ketat izinnya.
Baca Juga: Viral Video Mobil Terseret Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, BPBD Lumajang Ingatkan Penambang Pasir