PR BEKASI - Advokat Muannas Alaidid memberikan tanggapannya perihal pernyataan mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla yang dianggapnya tidak sanggup membedakan antara kritik dan berita bohong.
"Kalau selevel mantan petinggi republik ini bahkan dua kali ikut memerintah di era berbeda, tak sanggup membedakan mana kritik, kebebasan berpendapat dengan berita bohong dan kebencian SARA seperti ini," cuit Muannas Alaidid.
Dia melanjutkan bahwa yang menjadi kekhawatirannya hal tersebut akan terus marak tak berkesudahan sehingga Muannas Alaidid mempertanyakan apa memang sudah sedemikian "terpuruk" intelektual di Indonesia.
"Yang kita khawatirkan hari ini terus marak tak berkesudahan, sedemikian terpuruknya kah intelektual kita," cuitnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadi @muannas_alaidid pada Sabtu, 13 Februari 2021.
Sebelumnya, Muannas Alaidid juga menautkan cuitannya kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan menyampaikan untuk jangan memakai konstitusi.
Hal itu sebagai tanggapan atas pernyataan Jusuf Kalla yang mempertanyakan bagaimana caranya memberikan kritik tanpa dipanggil Polisi.
"Caranya jangan pakai konstitusi @Pak_Jk kemudian hapus Pasal 3 ayat 1 UUD45 sebutan Indonesia negara hukum," katanya.
Caranya jgn pakai konstitusi @Pak_JK kemudian hapus Pasal 3 ayat 1 UUD45 sebutan Indonesia negara hukum, agar setiap orang nanti bebas melakukan apapun termasuk berpura-pura ‘bingung’ membedakan mana berita bohong & kebencian sara dg apa itu kritik sehat yg mencerahkan. https://t.co/pBzMZd9oUy— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) February 13, 2021
Baca Juga: Mulai Maret 2021 PPnBM Mobil Berlaku, Perusahaan Otomotif Dukung Pemerintah