Minta Jokowi Ubah Perpres Vaksin, Marzuki Alie: Sebaiknya Dibalik, dari Sanksi jadi Reward

- 15 Februari 2021, 21:55 WIB
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menyebut salah satu pemberian reward yaitu berupa uang transportasi dan uang makan terhadap yang datang melakukan vaksinasi Covid-19.
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menyebut salah satu pemberian reward yaitu berupa uang transportasi dan uang makan terhadap yang datang melakukan vaksinasi Covid-19. /Instagram.com/@marzukialie

PR BEKASI - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie memberikan usulan kepada Presiden Joko Widodo terkait pengubahan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin serta vaksinasi Covid-19.

Poin yang Marzuki Alie usulkan kepada Jokowi agar diubah yaitu terkait pemberian sanksi terhadap penolak vaksinasi Covid-19 sebagaimana yang telah diatur dalam Perpres tersebut.

Marzuki Alie meminta agar yang awalnya pelanggar akan diberikan sanksi agar diubah menjadi pemberian reward terhadap penerima vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Kemendes Prioritaskan Dana Desa 2021 untuk Dukung SDGs dan PPKM Mikro

Baca Juga: Dilirik PKB untuk Maju di Pilkada DKI 2024, Raffi Ahmad: Belum Tahu dan Belum Kepikiran

Baca Juga: Polisi Bekuk Tiga Tersangka Penadah Motor Curian di Kota Bekasi

"Bapak Presiden @jokowi saran saja, apa gak sebaiknya perpres 14/2021, dibalik dari sanksi menjadi reward," ucap Marzuki Alie.

Terkait reward yang nantinya didapatkan oleh penerima vaksinasi Covid-19, Marzuki Alie menyebut diantaranya yaitu dapat menjadikan mereka sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Said Didu Belum Ditangkap karena Pernyataan Kontroversi, Husin Shihab: Mustinya Dia Terima Kasih

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @marzukialie_MA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x