PR BEKASI - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie memberikan usulan kepada Presiden Joko Widodo terkait pengubahan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin serta vaksinasi Covid-19.
Poin yang Marzuki Alie usulkan kepada Jokowi agar diubah yaitu terkait pemberian sanksi terhadap penolak vaksinasi Covid-19 sebagaimana yang telah diatur dalam Perpres tersebut.
Marzuki Alie meminta agar yang awalnya pelanggar akan diberikan sanksi agar diubah menjadi pemberian reward terhadap penerima vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Kemendes Prioritaskan Dana Desa 2021 untuk Dukung SDGs dan PPKM Mikro
Baca Juga: Dilirik PKB untuk Maju di Pilkada DKI 2024, Raffi Ahmad: Belum Tahu dan Belum Kepikiran
Baca Juga: Polisi Bekuk Tiga Tersangka Penadah Motor Curian di Kota Bekasi
"Bapak Presiden @jokowi saran saja, apa gak sebaiknya perpres 14/2021, dibalik dari sanksi menjadi reward," ucap Marzuki Alie.
Bp pres @jokowi saran sj, apa gak sebaiknya perpres 14/2021, dibalik dr sanksi menjadi reward. Mis : bagi yg sdh didaftar utk divaksinasi, mereka masuk golongan penerima bansos, diberikan insentif berupa uang jalan dan uang makan, saya yakin vaksinasi akan berhasil, jangan sanksi— Marzuki Alie Dr.H. (@marzukialie_MA) February 15, 2021
Terkait reward yang nantinya didapatkan oleh penerima vaksinasi Covid-19, Marzuki Alie menyebut diantaranya yaitu dapat menjadikan mereka sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Said Didu Belum Ditangkap karena Pernyataan Kontroversi, Husin Shihab: Mustinya Dia Terima Kasih