Fahri Hamzah Sarankan Pemerintah Cabut UU ITE daripada Merevisinya

- 16 Februari 2021, 16:19 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Instagram.com/@fahrihamzah

PR BEKASI – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut menanggapi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan merevisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Melalui akun Twitter pribadinya @fahrihamzah mengatakan bahwa daripada UU ITE tersebut direvisi, lebih baik dicabut.

Komentar tersebut rupanya dalam ranga menanggapi cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang berisi akan merevisi UU ITE.

"Pagi Prof, Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE," tulisnya dalam akun @fahrihamzah pada Selasa 16 Februari 2021.

Fahri Hamzah ingin mengajak pemerintah dan DPRI untuk membahas pengesahan Rancangan Undang-undangan (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan revisi terhadap UU ITE.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x