PR BEKASI – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut menanggapi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan merevisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Melalui akun Twitter pribadinya @fahrihamzah mengatakan bahwa daripada UU ITE tersebut direvisi, lebih baik dicabut.
Komentar tersebut rupanya dalam ranga menanggapi cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang berisi akan merevisi UU ITE.
"Pagi Prof, Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE," tulisnya dalam akun @fahrihamzah pada Selasa 16 Februari 2021.
Baca Juga: Hadapi Para Pengkritik, Anies Baswedan: Kalau di Wilayah Publik, Kupingnya Tidak Boleh Tipis
Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Kapolri Ikut Sukseskan Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19
Baca Juga: Ungkap Kronologi Didiagnosa Kanker Prostat, Kak Seto: Tiba-tiba Saya Ambruk, Badan Panas Tinggi
Fahri Hamzah ingin mengajak pemerintah dan DPRI untuk membahas pengesahan Rancangan Undang-undangan (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan revisi terhadap UU ITE.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Twitter