Fahri Hamzah Sarankan Pemerintah Cabut UU ITE daripada Merevisinya

- 16 Februari 2021, 16:19 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Instagram.com/@fahrihamzah

Selain itu Jokowi juga menginstruksikan Polri untuk membuat pedoman mengenai interpretasi resmi terhadap pasal-pasal di dalam UU ITE tersebut.

“Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE, biar jelas. Dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan, agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah