Baca Juga: Viral! Wanita Sebut Ketiaknya Bisa Keluarkan Air Susu, Unggah Video Buat Buktikan
"Sebelumnya orang mimpi, sekarang pengarang buku pun dilaporkan ke polisi," kata Said Didu.
Oleh karena itu, Said menanyakan masih adakah ruang kritik di Indonesia.
Sebelumnya orang mimpi, sekarang pengarang buku pun dilaporkan ke polisi.
Masih ada ruang kritik ?— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) February 15, 2021
"Masih ada ruang kritik?," ucap Said Didu dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 16 Februari 2021.
Baca Juga: Studi: 8.7 Juta Kematian di Seluruh Dunia Akibat Bahan Bakar Fosil Terjadi Tahun 2018
Untuk informasi, pelapor yakni Koordinator Forum Wali Murid Jawa Tengah, Tangguh Perwira lantas menyayangkan penggunaan nama Ganjar sebagai contoh di buku pelajaran dengan konotasi negatif.
"Kami menduga adanya pelanggaran pidana terhadap perlindungan anak yang dilakukan penerbit buku tersebut," ujar Tangguh Perwira.
Atas dasar tersebut, Forum Wali Murid mendesak kepolisian segera mengungkap adanya upaya untuk meracuni dunia pendidikan anak dan mengarahkan pola pikir anak untuk membenci pihak tertentu.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Kapolri Ikut Sukseskan Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19
"Upaya meracuni pendidikan anak-anak dengan penerbitan buku sekolah merupakan tindakan yang masif dan terstruktur." tutur Tangguh Perwira.***