PR BEKASI - Mantan kader Partai Demokrat, Ruhut Sitompul yakin bahwa rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bertujuan agar masyarakat tidak menjadi korban dari pasal karet dalam UU tersebut.
Jokowi mengaku akan meminta DPR untuk segera merevisi UU ITE jika implementasinya tidak menjunjung prinsip keadilan.
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini, UU ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga: Tendang Anak Kucing Bekali-kali Hingga Mati, Remaja Ini Malah Tertawa-tawa
Baca Juga: Minta KASN Hiraukan Laporan GAR ITB, PKS: Tak Berbasis Data dan Cenderung Fitnah
Baca Juga: Debat Ketenagakerjaan 2021, Menaker: Permasalahan Itu harus Dilihat secara Komprehensif
Menanggapi hal tersebut, Ruhut Sitompul yakin Jokowi adalah sosok negarawan sejati karena meminta UU ITE direvisi.
"Hanya negarawan sejati yang tulus meminta UU ITE direvisi, DPR RI dan pemerintah serta polisi sebagai Kamtibmas selektif menerima laporan dari yang bersengketa," tuturnya.
Ruhut Sitompul juga menyampaikan bahwa salah satu alasan Jokowi memberi lampu hijau untuk merevisi UU ITE karena, hingga detik ini banyak masyarakat menjadi korban pelaporan dari UU tersebut.