Ruhut Sitompul Yakin Jokowi Tak Mau Korbankan Rakyatnya dengan Pasal Karet UU ITE

- 17 Februari 2021, 20:39 WIB
Mantan kader Partai Demokrat, Ruhut Sitompul yang yakin dengan sinyal dari Presiden Joko Widodo soal revisi UU ITE.
Mantan kader Partai Demokrat, Ruhut Sitompul yang yakin dengan sinyal dari Presiden Joko Widodo soal revisi UU ITE. /Tangkapan layar YouTube Ruhut P Sitompul.

Baca Juga: Dokter Marie Thomas jadi Google Doodle, LaNyala Dorong Kiprah Perempuan di Indonesia

"Bapak Joko Widodo Presiden RI yang tidak mau mengorbankan rakyatnya dengan pasal karet," ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi bahkan mengatakan, ia akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE karena pasal-pasal itu menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.

Baca Juga: Kurangi Interaksi Langsung, Mulai 21 Mei 2021 Pengesahan STNK Dilakukan secara Online

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi.

Tak hanya itu, terkait soal revisi UU ITE, Kapolri baru, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga buka suara.

Listyo Sigit Meminta dibuatkan Surat Telegram yang isinya adalah petunjuk bagi para penyidik saat menangani kasus terkait dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Ketua PBNU Sebut Revisi UU ITE Bukan Berarti Bebas Berpendapat Tanpa Aturan

"Tolong dibuatkan semacam STR (telegram) atau petunjuk untuk dijadikan pegangan bagi para penyidik saat menerima laporan (kasus UU ITE)," katanya.

Dalam surat telegram tersebut, kata Listyo Sigit, nantinya diatur bahwa pihak yang melaporkan terkait kasus dugaan UU ITE haruslah korban sendiri.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @Ruhutsitompul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah