"Bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, ya tidak perlu ditahanlah," ucapnya.
"Untuk hal lain yang sifatnya hanya pencemaran nama baik dan hoaks, yang masih bisa kita berikan edukasi, lakukan edukasi dengan baik," tutupnya.
Maka dari itu, Ruhut Sitompul yakin bahwa niat baik Presiden Jokowi tersebut tak lain tak bukan adalah agar masyarakat Indonesia tidak jadi korban pasal karet di dalam UU ITE.***