Pemberian Sanksi Vaksinasi Langgar Kesepakatan DPR, PKS: Gimana Rakyat Mau Ikut Aturan

- 18 Februari 2021, 06:30 WIB
ilustrasi vaksinasi Covid-19.
ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Dok. Humas Provinsi Jabar

Netty Prasetiyani menyebut bahwa pemerintah, karena kebijakan itu, telah melanggar ketentuan yang telah disepakati oleh DPR.

"Saya menilai sikap ini menunjukkan ketiadaan itikad baik pemerintah, sebab Tatib DPR RI menyebutkan hasil rapat baik berupa keputusan atau kesimpulan bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan," ujarnya.

Baca Juga: Bandingkan dengan Luar Negeri, Proyek Pembangunan Stadion di Indonesia Diduga Jadi Ladang Korupsi

Baca Juga: Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Ditunda Lagi, Terpusat di Bulan Juni 

"Bagaimana rakyat mau ikut aturan, jika pemerintah sendiri melanggarnya,” sambungnya.

Menurut Wakil Ketua FPKS DPR RI ini, Pemerintah seharusnya melakukan pendekatan dengan memberikan edukasi persuasif dalam meningkatkan keyakinan masyarakat agar mau divaksinasi.

Bukan malah kemudian menerapkan peraturan yang mewajibkan denda dan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19.

“Rakyat sedang menikmati demokrasi maka negara harus terus memperbaiki diri dengan melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi dan komunikasi," ucapnya.

Baca Juga: Soal Ceramah Ustaz Yahya Waloni, Cholil Nafis: Mualaf Harusnya Belajar Dulu, Jangan Buru-buru Jadi Ustaz 

Dengan adanya pemberlakukan denda dan sanksi tersebut, Netty Prasetiyani menyebut dapat membuat masyarakat menilai bahwa pemerintah bersikap otoriter.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah