Pemberian Sanksi Vaksinasi Langgar Kesepakatan DPR, PKS: Gimana Rakyat Mau Ikut Aturan

- 18 Februari 2021, 06:30 WIB
ilustrasi vaksinasi Covid-19.
ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Dok. Humas Provinsi Jabar

"Denda atau sanksi atas sesuatu yang ada ruang pilihan, dapat membuat rakyat berpikir pemerintah menggunakan tangan besi," ujarnya.

"Jangan sampai karena tidak sependapat dengan pemerintah, negara mencabut hak fundamental rakyat akan jaminan sosial dan layanan administratif,” sambungnya.

Dalam menetapkan sebuah kebijakan, Netty Prasetiyani menyebut seharusnya pemerintah dapat berkaca dari sejarah yang ada bahwa tanpa adanya edukasi serta komunikasi yang baik dapat memunculkan dampak yang negatif nantinya.

Baca Juga: Rela Diusik Saat Tidur, Content Creator Ini Hasilkan Rp223 Juta dalam Satu Malam 

“Pemerintah seharusnya belajar dari pengalaman, betapa kelemahan komunikasi publik hanya menimbulkan kebingungan, kepanikan, bahkan civil disobedience, pembangkangan sosial,” kata politikus PKS asal Jawa Barat ini.

Sebelumnya Jokowi baru saja mengesahkan sebuah Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin serta vaksinasi Covid-19.

Pada Perpres tersebut dijelaskan bahwa penerima vaksin Covid-19 yang tidak melakukan vaksinasi nantinya akan dikenakan sanksi. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 13A ayat (4) pada Perpres tersebut.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah