PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab atau Husin Shihab merasa sakit hati saat membaca pernyataan Pengamat Politik Rocky Gerung yang mengomentari wacana revisi UU ITE.
Pasalnya, Rocky Gerung menilai bahwa yang harus direvisi itu bukan UU ITE tapi isi kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Husin Shihab menilai, ucapan Rocky Gerung itu sudah sangat keterlaluan. Padahal, dia adalah orang yang berpendidikan dan juga masih rakyat Presiden Jokowi.
Baca Juga: Minta Edhy dan Juliari Dikenai TPPU, Agus Rahardjo: Sebaiknya Dihukum Seumur Hidup, Bukan Hukum Mati
"Saya sebagai pendukung setia Pak @jokowi sakit hati baca pernyataan Rocky Gerung. Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia orang yang berpendidikan, di mana moralnya sebagai pendidik?," kata Rocky Gerung, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @HusinShihab, Kamis, 18 Februari 2021.
Husin Shihab mengatakan, jika pendukung Jokowi saja bisa dijerat Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, tentu dia pun siap melaporkan Rocky Gerung yang telah menghina Jokowi.
"Kalau seandainya pendukung Jokowi masuk dalam kategori Antar Golongan dalam Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, saya siap laporkan!," ujar Husin Shihab.
Saya sbg pendukung setia pak @jokowi sakit hati baca pernyataan RG. Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia org yg berpendidikan, di mana moralnya sbg pendidik?
Klu seandainya pendukung Jokowi masuk dlm kategori Antar Golongan dlm Pasal 28 ayat 2 UU ITE saya siap laporkan! pic.twitter.com/1v4nMpFctE— Husin Alwi (@HusinShihab) February 17, 2021
Sebelumnya, Rocky Gerung menilai, ketimbang Jokowi memberi harapan palsu terkait revisi UU ITE, alangkah baiknya Jokowi memperbaiki caranya melangkah.
"Dalam soal politik, Presiden Jokowi justru harus memperbaiki cara dia melangkah dalam trek demokrasi, bukan dengan cara mensponsori dinasti, membiarkan korupsi di lingkaran dalamnya. Itu yang harusnya diperbaiki, bukan sekadar UU ITE, lalu semuanya selesai, enggak," kata Rocky Gerung.
Rocky Gerung juga meminta agar Jokowi dan orang-orang di lingkaran Istana belajar untuk lebih menghargai keberadaan oposisi.
"Ini lebih mendasar yaitu cara Presiden Jokowi, cara Istana secara keseluruhan menghormati oposisi, dengan begitu harus mengaktifkan oposisi. Jadi kalau dikatakan, silakan kita revisi UU ITE, tapi oposisi sudah diserap ke Istana, lalu siapa yang mau bicara, kan enggak ada," ujar Rocky Gerung.
Rocky Gerung juga meminta Jokowi untuk merevisi cara berpikirnya soal demokrasi, ketimbang repot-repot merevisi UU ITE.
"Jadi Presiden harus datang dengan pidato baru, bahwa saya bersalah selama ini, bahwa saya menganggap oposis itu buruk. Oleh karena itu saya revisi cara saya berpikir. Bukan UU yang direvisi, tapi cara beliau berpikir tentang demokrasi,' ujar Rocky Gerung.
Oleh karena itu, Rocky Gerung menilai, yang seharusnya direvisi itu isi kepada Jokowi sebagai kepala negara, bukan malah UU ITE.
"Jadi sekali lagi, yang mesti direvisi adalah isi kepala presiden sebagai kepala negara. Karena beliau salah mengartikan demokrasi. Kan selalu mau masukan orang-orang kritis ke dalam kekuasaan, itu yang mestinya direvisi. UU ITE itu sebenarnya bungkus saja dari isi politik yang anti oposisi," tutur Rocky Gerung.***