Resmi! Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Sebanyak 5 Hari, Berikut Jadwal Terbarunya

- 22 Februari 2021, 17:30 WIB
Pemerintah pangkas hari libur cuti bersama 2021 menjadi dua hari dari yang sebelumnya 7 hari.
Pemerintah pangkas hari libur cuti bersama 2021 menjadi dua hari dari yang sebelumnya 7 hari. /Megan_Rexazin/PIXABAY

Baca Juga: Unik! Pria Asal Chicago Pakai Celana Beku Berdiri untuk Booking Tempat Parkir Mobil

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," kata Muhadjir Effendy.

Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan COVID-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Menurut dia ada kecenderungan kasus COVID-19 mengalami peningkatan di setiap selesai libur panjang karena mobilitas masyarakat cenderung naik, dan program vaksinasi sedang berjalan.

Baca Juga: BMKG Catat Telah Terjadi 95 Kali Gempa di Segmen Megathrust Enggano Sejak Awal Tahun 2021

Oleh karena itu, menurutnya Pemerintah perlu meninjau kembali mengenai cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat.

“Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong lima hari dari tujuh hari yang ada," kata Menko PMK.

Sementara itu, cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari, yakni tanggal 12 Maret yaitu cuti bersama dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Disebut Belum Lebih Baik dari Ahok, Ganjar Pranowo: Betul! Banyak yang Lebih Hebat dari Saya

Kemudian tanggal 17, 18, dan 19 Mei yaitu cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, serta tanggal 27 Desember yaitu cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah