"Tapi kalau tidak, ya diupayakan. Sebenarnya orang dengan jenis kelamin berbeda menyiapkan jenazah itu, jangan sampai melihat auratnya, jangan sampai melihat hal-hal yang tidak pantas dilihat. Oleh karena itu bajunya tidak perlu dibuka, asalkan najisnya sudah dibuang lebih dulu," sambungnya.
Cholil Nafis lantas mengimbau agar seluruh rumah sakit di Indonesia membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) sesuai fatwa MUI, agar keluarga korban Covid-19 puas dengan pelayanan rumah sakit.
Baca Juga: SBY Diserang Meme 'Lurah Cikeas', Rocky Gerung: Itu Meme yang Diorganisir oleh Lurah yang Lain
"Harapan kami semua rumah sakit harus membuat SOP, sehingga siapa pun tenaga medis melakukan sesuai dengan fatwa MUI dan sesuai dengan ajaran Islam, karena sudah tertuang dalam SOP," ucapnya.
"Sehingga keluarga yang bersedih karena ditinggal orang yang dicintainya merasa puas dengan pelayanan rumah sakit dan agama yang dipeluknya," kata Cholil Nafis.***