Soal Nakes Jadi Tersangka Penistaan Agama, Cholil Nafis: Semua Rumah Sakit Harus Buat SOP Sesuai Fatwa MUI

- 24 Februari 2021, 09:13 WIB
Ketua MUI, KH Cholil Nafis angkat bicara soal nakes yang jadi tersangka penistaan agama.
Ketua MUI, KH Cholil Nafis angkat bicara soal nakes yang jadi tersangka penistaan agama. /Instagram.com/@cholilnafis

"Tapi kalau tidak, ya diupayakan. Sebenarnya orang dengan jenis kelamin berbeda menyiapkan jenazah itu, jangan sampai melihat auratnya, jangan sampai melihat hal-hal yang tidak pantas dilihat. Oleh karena itu bajunya tidak perlu dibuka, asalkan najisnya sudah dibuang lebih dulu," sambungnya.

Cholil Nafis lantas mengimbau agar seluruh rumah sakit di Indonesia membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) sesuai fatwa MUI, agar keluarga korban Covid-19 puas dengan pelayanan rumah sakit.

Baca Juga: SBY Diserang Meme 'Lurah Cikeas', Rocky Gerung: Itu Meme yang Diorganisir oleh Lurah yang Lain

"Harapan kami semua rumah sakit harus membuat SOP, sehingga siapa pun tenaga medis melakukan sesuai dengan fatwa MUI dan sesuai dengan ajaran Islam, karena sudah tertuang dalam SOP," ucapnya.

"Sehingga keluarga yang bersedih karena ditinggal orang yang dicintainya merasa puas dengan pelayanan rumah sakit dan agama yang dipeluknya," kata Cholil Nafis.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x