Dijelaskan bahwa keterangan mereka dibutuhkan guna melengkapi berkas perkara para tersangka penerima suap bansos Covid-19.
Baca Juga: Cara Baru Penindakan Pelanggar UU ITE, Polisi Virtual Akan Beri Peringatan Lewat DM
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terkait suap bansos Covid-19 di sebuah rumah di Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu 24 Februari 2021 lalu yang diyakini sebagai rumah Ihsan Yunus.
Namun, tim tidak bisa menemukan satu dokumen pun yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," tutur Ali, Rabu 24 Februari 2021 kemarin.***