Tanggapi Penembakan Kafe Cengkareng, Ombudsman Nilai Penegakkan PSBB Pemprov Jakarta Lemah

- 27 Februari 2021, 11:18 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho./ANTARA/HO-Ombudsman RI Jakarta Raya/am/
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho./ANTARA/HO-Ombudsman RI Jakarta Raya/am/ /

Sementara itu menanggapi soal kafe yang melanggar aturan PPKM mikro, ditegaskan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berat.

Baca Juga: Nama Ihsan Yunus Hilang Dalam Dakwaan Kasus Bansos, Rocky Gerung: Ini Menunjukkan KPK Tidak Profesional

"Kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba menyiasati PPKM mikro ini bagaimana caranya tutup jam 9, dia tutup dulu tuh, ketika razia mulai buka lagi jam 12, jam 11 menyiasati aparat. Yang begini, nanti kita beri sanksi lebih berat lagi," kata Riza Patria.

Peristiwa penembakan di kafe pada Kamis, 25 Februari 2021 terjadi di Kafe Raja Murah (RM) Cengkareng.

Usai peristiwa diketahui sebanyak tiga orang meninggal dunia, salah satunya anggota TNI dan satu orang lain dilaporkan terluka.

Menurut Riza Patria kafe seperti Raja Murah merupakan salah satu dari kafe yang ada di Jakarta yang mencoba mengelabui aparat. Karena itu Riza Patria menyebutnya telah memiliki niat buruk sejak awal.

Baca Juga: 10 PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2021. dari Telkom hingga Mercu Buana

"Berarti punya niat yang tidak baik. Kami sudah perintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan. Tentu kami memiliki keterbatasan aparat, untuk itu kami mohon dukungan dari masyarakat siapapun termasuk teman-teman media," kata Riza Patria.

Kini Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat telah menutup permanen Kafe Raja Murah atas pelanggaran operasional yang dilakukan berulang selama PSBB. Namun untuk pencabutan izin harus dilakukan oleh pemerintah pusat.

Dikatakan Kabid Industri Pariwisata Disparekraf DKI, Bambang Ismadi pada Jumat kemarin, bahwa izin operasional dikeluarkan pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x