Sebelumnya diketahui KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat malam, 26 Februari 2021. Mengenai operasi tangkap tangan ini turut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu, 27 Februari 2021: Andin Syok Mendengar Cerita dari Al
"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ucap Ali Fikri dalam keterangannya.
Akan tetapi, dalam kesempatan tersebut Ali Fikri menyampaikan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detil terkait kasus yang menjerat Nurdin Abdullah.
Selain itu, ia juga menyebut KPK saat ini juga belum bisa mengungkap siapa saja pihak lainnya yang juga turut ditangkap dalam OTT tersebut.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Hindari 7 Kebiasaan Penyebab Kulit Menua Lebih Cepat, Salah Satunya Jangan Terlalu Sering Cuci Muka
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," sambungnya.
Sesuai KUHP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap olehnya tersebut.
Lalu, diketahui sebelum tertangkap tangan oleh KPK, Nurdin Abdullah baru saja melantik setidaknya 11 Kepala Daerah di Sulawesi Selatan yang terpilih dalam kontestasi Pilkada Serentak Desember 2020.