PR BEKASI - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief turut menyoroti kasus Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam, 26 Februari 2021.
Andi Arief mengungkapkan, tertangkapnya Nurdin Abdullah dalam OTT oleh KPK ini merupakan kabar duka cita.
Karena ia tak menyangka, bahwa Kepala Daerah dengan kualitas sebaik Nurdin Abdullah juga terjerat dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Jual Beli Argumen SBY dan Moeldoko, Hersubeno Arief: Kalah Marwah Dibanding SBY
Baca Juga: Jabatan Politiknya Disebut Pemberian SBY, Marzuki Alie: Sesat Pikir, Kucing pun Bisa Menangis Bombay
"OTT Gubernur Sulsel harus ditanggapj dengan duka cita. Beliau salah satu keapala daerah terbaik," cuit Andi Arief, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @Andiarief_ pada Sabtu, 27 Februari 2021.
OTT Gubernur Sulsel harus ditanggapj dengan duka cita. Beliau salah satu keapala daerah terbaik. Introspeksi bersama, kita ini bangsa apa.— andi arief (@Andiarief__) February 27, 2021
Bagi Andi Arief, peristiwa penangkapan Nurdin Abdullah dalam OTT KPK tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan intropeksi bersama perihal nasib bangsa Indonesia ini kedepannya.
"Introspeksi bersama, kita ini bangsa apa," ucapnya.
Sebelumnya diketahui KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat malam, 26 Februari 2021. Mengenai operasi tangkap tangan ini turut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu, 27 Februari 2021: Andin Syok Mendengar Cerita dari Al
"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ucap Ali Fikri dalam keterangannya.
Akan tetapi, dalam kesempatan tersebut Ali Fikri menyampaikan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detil terkait kasus yang menjerat Nurdin Abdullah.
Selain itu, ia juga menyebut KPK saat ini juga belum bisa mengungkap siapa saja pihak lainnya yang juga turut ditangkap dalam OTT tersebut.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Hindari 7 Kebiasaan Penyebab Kulit Menua Lebih Cepat, Salah Satunya Jangan Terlalu Sering Cuci Muka
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," sambungnya.
Sesuai KUHP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap olehnya tersebut.
Lalu, diketahui sebelum tertangkap tangan oleh KPK, Nurdin Abdullah baru saja melantik setidaknya 11 Kepala Daerah di Sulawesi Selatan yang terpilih dalam kontestasi Pilkada Serentak Desember 2020.
11 Kepala Daerah tersebut, dilantik oleh Nurdin Abdullah di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Petronas Malaysia Mengalami Kerugian Hingga Puluhan Triliun di Tengah Pandemi Covid-19
"Pada Hari ini, Jumat, 26 Februari 2021, saya Gubernur Sulawesi Selatan atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik." ucap Nurdin Abdullah sebagaimana terlihat dalam tayangan video di laman Facebook atas nama dirinya.***