Minta KPK Hiraukan Opini Negatif, Mahfud MD: Tak Perlu Dijawab, Biar Bicara dengan Fakta dan Data

- 28 Februari 2021, 16:30 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD bentuk 2 tim khusus untuk menindaklanjuti wacana revisi UU ITE.
Menko Polhukam, Mahfud MD bentuk 2 tim khusus untuk menindaklanjuti wacana revisi UU ITE. /ANTARA

PR BEKASI – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghiraukan opini para pihak yang menyebutkan lembaga antirasuah telah dilemahkan. 

Mahfud MD menyebutkan bahwa KPK harus fokus bekerja membongkar praktik-praktik korupsi di tanah air. 

Dengan demikian, masyarakat nantinya dapat menilai kinerja KPK berdasarkan fakta dan data. 

“KPK harus tetap berpijak pada statement pimpinan KPK sendiri, "Biar kami dituding lemah atau tidak baik, tapi kami akan berusaha berbuat baik”,” kata Mahfud MD dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @mohmahfudmd, Minggu, 28 Februari 2021. 

Baca Juga: 3 Pertanda dari Allah SWT jika Sering Didekati Kucing, Berikut Penjelasan

Baca Juga: Berbicara Kematiannya, Paus Fransiskus Lebih Pilih Meninggal di Roma daripada Kampung Halamannya Argentina

Baca Juga: Nurdin Abdullah Terjerat OTT KPK, SPAK: Sangat Sedih dan Tidak Menyangka Hal Ini

“KPK jangan diombang-ambingkan oleh opini. Mau dinilai lebih baik atau lebih jelek tak perlu dijawab. Biar masyarakat berbicara dengan fakta dan data,” sambungnya. 

Mahfud MD mengeklaim bahwa KPK masih eksis dan memiliki kekuatan untuk memberantas korupsi.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x