Lalu, dikatakan olehnya, apabila merasa tidak percaya diri dengan keimanan, maka lebih baik jangan menyalahkan apa-apa yang ada di luar diri.
"Jika kamu tidak pede dengan imanmu, mbok jgn menyalahkan apa2 di luar dirimu. Iman itu untuk diuji, bukan untuk dipuja-puji," cuitnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @taufikdamas pada Selasa, 2 Maret 2021.
Baca Juga: Clozapine Diminum Sesuai Resep Dokter, Millen Cyrus Akan Rawat Jalan ke BNNK Jakarta Selatan
Dia menjelaskan kalau iman itu satu akar dengan kata aman, yang memiliki arti damai, tenang, anteng, tak mudah membenci, tidak gampang dibohongi.
Barang yang dilarang memang harus ada. Jika tidak ada, untuk apa dilarang? Islam melarang makan babi, ya babi harus ada. Islam melarang minum miras, ya miras harus ada. Kalau tidak ada, untuk apa dilarang. Lah wong iblis saja tidak boleh tobat...— Taufik Damas (@TaufikDamas) March 1, 2021
"Nggak terburu-buru ambil kesimpulan, nggak emosian, nggak suka fitnah, dan selalu bersemangat mencari penjelasan dari berbagai perkara," kata Taufik Damas.
Sementara itu, terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, terutama dalam lampiran III nomor 31, 32, dan 33.
Baca Juga: Neno Warisman Akui Pernah Ditawari jadi Anggota DPR: Aku Nggak Sanggup
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan tegas menolak putusan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini, yang menyebut sikap mereka tak berubah sejak 2013.
"Sikap kami tetap tidak berubah sejak 2013, saat pertama kali aturan ini digulirkan pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). PBNU tetap menolak investasi minuman keras dibebaskan. Sebab Indonesia ini bukan negara sekuler," ujar Helmy Faishal.