Kebijakan Investasi Miras Resmi Dicabut, HNW: Alhamdillah, Akhirnya Presiden Jokowi Dengarkan Saran

- 2 Maret 2021, 14:50 WIB
HNW ucap syukur setelah Presiden Jokowi cabut kebijakan investasi miras.
HNW ucap syukur setelah Presiden Jokowi cabut kebijakan investasi miras. /MPR

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ditolak Banyak Ulama, Jokowi Cabut Putusan Investasi Miras

“Tadi dapat sarapan pagi yg bergizi dari Sekjend PBNU @Helmy_Faishal_Z & Ketua MUI @cholilnafis soal konsekuensi keberadaan di Indonesia Negara Pancasila, serta toleransi yang benar dalam spirit ukhuwah wathoniyah. Itulah mengapa Perpres Investasi Miras ditolak PBNU, MUI dll,” cuitnya.

Seperti diketahui, dalam sebuah konferensi pers resminya melalui Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Presiden RI Joko Widodo secara resmi mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal resmi dicabut.

Keputusan itu diambil Jokowi setelah menerima banyak masukan dari para ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya.

Baca Juga: Sedih Pemerintah Teken Investasi Miras, Buya Yahya: Jika Benar, Bencana Besar Buat Negeri Ini

"Setelah menerima masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," tuturnya.

Aturan terkait investasi industri minuram keras (Miras) yang dapat dilakukan pada provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat tidak berlaku lagi.

“Saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” ucap Jokowi Selasa, 2 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x