Lalu kemudian kebijakan pemberian izin investasi miras tersebut banyak dikritik oleh banyak pihak yang menolak diizinkannya investasi tersebut.
Diantara yang menolak diperbolehkannya investasi terhadap industri miras itu ialah seperti MUI, Muhammadiyah, NU, dan pihak-pihak lainnya.
Namun kini lampiran Perpres yang mengatur perizinan investasi di industri miras tersebut telah dicabut oleh Presiden Jokowi, setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai macam pihak.***