Mardani Ali Apresiasi Jokowi yang Cabut Perizinan Investasi Miras: Jadikan Pelajaran

- 2 Maret 2021, 15:58 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. /Dok. PKS.

PR BEKASI- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ikut memberikan apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini telah mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol.

Lampiran Perpres yang dicabut Jokowi itu terdapat dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Diketahui pencabutan lampiran Perpres tersebut disampaikan langsung oleh Jokowi dalam keterangan persnya, Selasa, 2 Maret 2021, di Istana Merdeka, Jakarta. 

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyata dicabut,” ucap Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa pencabutan lampiran Perpres tersebut dilakukan olehnya setelah menimbang segala masukan dari berbagai macam elemen mulai dari Lembaga, Ormas, Pemuka Agama, serta pihak-pihak lainnya.

Baca Juga: Yan Harahap Sentil Arief Pouyuono yang Dukung Miras di Indonesia: Mungkin Dia Ngomongnya Sambil Mabuk

Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, HNW: Semoga ke Depan Tidak Terulang Lagi

“Masukan-masukan dari ulama-ulama MUI (Majelis Ulama Indonesia), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ungkapnya.

Apresiasi keputusan Jokowi tersebut, Mardani Ali Sera berterimakasih kepada presiden karena telah mau mendengarkan aspirasi berbagai macam pihak yang menolak adanya perizinan investasi terhadap industri miras di Indonesia.

“Apresiasi karena mendengar suara publik. Jadikan pelajaran bahwa membangun bangsa mesti memegang prinsip,” ucap Mardani Ali Sera dalam cuitannya, Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Viral! Seorang Pria Hajar Penyandang Disabilitas Bertubi-tubi, Warganet: Gak Manusiawi!

“Pak @jokowi sendiri yang menegaskan arah pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) sebagai prioritas utama. Pencabutan Perpres itu justru menyelamatkan program prioritas Pak Jokowi,” katanya.

Mardani Ali Sera menjelaskan bahwa keputusan yang kini dipilih oleh Jokowi yang mencabut lampiran Perpres tersebut merupakan sebuah langkah yang bagus. Ia berharap kepada Presiden agar kedepannya tak mengulangi membuat keputusan yang serupa seperti ini.

“Bagus jika Pak Jokowi mencoba menelisik bagaimana Perpres itu bisa memuat izin investasi Miras. Ini memalukan Pak Jokowi sendiri, jangan sampai terulang lagi,” ujar Mardani Ali Sera, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera, Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Kebijakan Investasi Miras Resmi Dicabut, HNW: Alhamdillah, Akhirnya Presiden Jokowi Dengarkan Saran

Sebelumnya, diketahui pada 2 Februari 2021, Presiden Joko widodo (Jokowi) mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Di dalam Perpres tersebut turut mengatur di dalamnya terkait kebijakan perizinan investasi bagi industri minuman keras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi. Pepres tersebut merupakan aturan turuan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan Pepres ini, industri minuman beralkohol dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik. 

Baca Juga: Cek Fakta: Warga Amerika Ingin Dipimpin Jokowi Lantaran Kecewa Terhadap Kinerja Joe Biden

Dengan izin tersebut, koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikan investasi kepada industri minuman beralkohol.

Lalu kemudian kebijakan pemberian izin investasi miras tersebut banyak dikritik oleh banyak pihak yang menolak diizinkannya investasi tersebut. 

Diantara yang menolak diperbolehkannya investasi terhadap industri miras itu ialah seperti MUI, Muhammadiyah, NU, dan pihak-pihak lainnya.

Namun kini lampiran Perpres yang mengatur perizinan investasi di industri miras tersebut telah dicabut oleh Presiden Jokowi, setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai macam pihak.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x