Pegawai Direktorat Pajak Terlibat Dugaan Kasus Suap Pajak, Sri Mulyani: Ini Jelas Pengkhianatan

- 3 Maret 2021, 17:10 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati. /Instagram/@kemenkeuri/

PR BEKASI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, insiden pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat dalam dugaan kasus suap pajak merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nama baik DJP serta jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan pegawai baik di DJP maupun jajaran Kemenkeu di seluruh Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Padahal di tengah pandemi Covid-19 yang menghantam Indonesia, Sri Mulyani menegaskan bahwa saat ini jajaran DJP dan Kemenkeu sedang bekerja ekstra untuk mengumpulkan penerimaan negara.

Penerimaan negara tersebutlah yang nantinya dapat berguna untuk membantu masyarakat serta dunia usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Terdapat Miras Berlabel Halal MUI? Simak Faktanya

Baca Juga: Dua Warga Karawang Terinfeksi Virus Corona Baru B117-UK Usai Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri

“Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua,” tutur Menteri Keuangan terbaik se-Asia tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 3 Maret 2021.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa kasus dugaan suap pajak yang saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pada awal tahun 2020.

“Pengaduan masyarakat atas dugaan suap terjadi pada 2020 awal yang dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK,” ungkapnya.

Baca Juga: Amanda Manopo Sementara Tak Bisa Perankan Andin, Alur Ikatan Cinta Akan Sedikit Berubah?

Berangkat dari hal tersebut, Sri Mulyani pun memerintahkan kepada seluruh jajaran dan pimpinan unit di Kemenkeu agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan.

Serta, ungkapnya, sekaligus mengkaji kerangka integritas yang merupakan salah satu prinsip penting tata kelola instansi.

Tak sampai di situ, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga meminta Wajib Pajak (WP), kuasa WP serta konsultan pajak untuk turut berkontribusi menjaga integritas DJP. 

Salah satu caranya dengan tidak menjanjikan serta memberikan imbalan, hadiah atau sogokan kepada pegawai DJP.

Baca Juga: Temui Para Pendiri Partai Demokrat, AHY: Mereka Tegaskan Pak SBY adalah Penggagas Partai Demokrat

“Saya meminta seluruh WP, kuasa WP, dan konsultan pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Ia menegaskan para WP dan seluruh masyarakat wajib melaporkan apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP maupun pegawai Kemenkeu lainnya melalui aplikasi Whistleblowing System milik Kemenkeu.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang terus ikut mengawal dan menjaga Kemenkeu terutama DJP agar kami terus dapat menjalankan tugas negara dengan baik secara profesional serta menjaga kejujuran dan integritas,” tuturnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Orang Gila Ngamuk Ingin Jokowi 3 Periode, Ini Faktanya

Namun, Sri Mulyani hingga detik ini masih bungkam soal siapa pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat dalam kasus suap ini. 

Pihaknya akan tetapi telah membebastugaskan orang bersangkutan dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK.

"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN (Aparatur Sipil Negara/PNS)," tuturnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x