Transjakarta Akan Tindak Tegas Pengendara Nakal Nekat Masuk Jalur Busway

- 6 Maret 2021, 07:20 WIB
Petugas Satlantas Polrestro Jakarta Timur menindak pelanggar aturan lalulintas karena masuk jalur TransJakarta dalam Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Mayjen Sutoyo, Kamis 23 Juli 2020.  Mulai Februari 2021, Polda Metro akan melakukan tilang elektronik bagi pelanggar jalur busway.
Petugas Satlantas Polrestro Jakarta Timur menindak pelanggar aturan lalulintas karena masuk jalur TransJakarta dalam Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Mayjen Sutoyo, Kamis 23 Juli 2020. Mulai Februari 2021, Polda Metro akan melakukan tilang elektronik bagi pelanggar jalur busway. /ANTARA/Andi Firdaus

Baik itu di bagian depan dan belakang bus, menyediakan portal-portal khususnya di daerah padat serta menurunkan petugas sterilisasi jalur.

"Kami juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta," katanya.

Baca Juga: Dilempar Dolar Segepok oleh Cucu Mantan Wapres, Lutfi Agizal: Lebih Baik Saya yang Minta Maaf, Takut Hilang

"Selanjutnya, TransJakarta menghimbau semua masyarakat untuk mari bersama-sama menjalankan aturan yang berlaku dengan semestinya." sambungnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah