SBY Tegaskan Syarat AD/ART KLB Deli Serdang Gagal Dipenuhi: Tidak Sah dan Ilegal

- 6 Maret 2021, 08:23 WIB
Mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebut KSP Moeldoko benar-benar tega, atas terjadinya KLB ilegal di Deli Serdang.
Mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebut KSP Moeldoko benar-benar tega, atas terjadinya KLB ilegal di Deli Serdang. /Tangkapan layar YouTube.com/Susilo Bambang Yudhoyono

"Usulan DPD dan DPC harus mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai, dan saya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai tidak pernah memberikan persetujuan atas KLB ini. Jadi syarat keempat pun tidak dipenuhi," kata SBY.

Baca Juga: Spoilers Attack on Titan Chapter 138: Mikasa Habisi Eren, Jean dan Connie Berubah jadi Titan

Sebab itu dalam kesimpulannya, SBY menyatakan dengan tegas bahwa KLB Deli Serdang yang dilakukan oleh sejumlah mantan kader Partai Demokrat serta pihak eksternal seperti KSP Moeldoko adalah tidak sah dan ilegal.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Youtube Susilo Bambang Yudhoyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah