Sebab, tes tersebut hanya berisi pengetahuan terkait wawasan bangsa saja.
Baca Juga: Soal Moeldoko yang Ikut KLB Demokrat, Mahfud MD: Presiden Jokowi Kaget, Tapi Happy-happy Saja Tuh
"Misalnya di dalam soal ujian itu, yang ingin diungkapkan dalam pernyataan itu hanya memberikan pernyataan setuju, kurang setuju, atau tidak setuju," katanya.
"Jadi mudah tinggal anda pilih mau setuju atau tidak. Maka saya kira, tidak ada ya kalau berbicara apakah ada yang lolos atau tidak," sambungnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 11 Maret 2021.
Terkait dengan imbas gaji dengan peralihan status kepegawaian ini, Firli menegaskan tidak ada perubahan atau penurunan.
Nominal gaji yang diperoleh pegawai KPK saat ini akan tetap sama setelah berganti status menjadi ASN.
"Sudah disampaikan pula oleh Presiden RI, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah mengatakan hal serupa ya," katanya.
"Jadi saya kira tidak perlu membahas atau mempersoalkan hal tersebut lebih dalam, karena negara akan memberikan yang sesuai dengan apa yang kita kerjakan." tuturnya.***