Minta Pemerintah Segera Bebaskan HRS, Fadli Zon: Kasusnya Sarat Muatan Politik Ketimbang Penegakan Hukum

- 12 Maret 2021, 14:49 WIB
Politikus Gerindra sekaligus Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon meminta pemerintah segera bebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Politikus Gerindra sekaligus Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon meminta pemerintah segera bebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS). /Instagram.com/@fadlizon

"Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melimpahkan berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan atas terdakwa Mohammad Rizieq dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Leonard, Rabu, 10 Maret 2021.

Leonard juga menyebut, ada enam berkas perkara yang telah dilimpahkan ke PN Jakarta Timur pada Selasa, 9 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Tegaskan KLB Demokrat adalah Kudeta Keblinger, Andi Arief: Mudah-mudahan Pak Moeldoko Memahami dan Bertobat

Pelimpahan ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x