Tegaskan Tidak Ada Niat Jadi Presiden 3 Periode, Jokowi: Apalagi yang Harus Saya Sampaikan?

- 15 Maret 2021, 20:40 WIB
Jokowi tegaskan tak ada niat jadi presiden tiga periode.
Jokowi tegaskan tak ada niat jadi presiden tiga periode. /ANTARA/Biro Pers Setpres/ANTARA

PR BEKASI – Wacana masa jabatan Presiden menjadi 3 periode santer terdengar di masyarakat.

Sejumlah tokoh politik pun ikut mengomentari wacana tersebut. Termasuk mantan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais yang mencurigai wacana tersebut akan terjadi di rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tak ada niat untuk menjadi presiden 3  periode, sebagaimana Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya, sikap saya tidak berubah," ujar Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Mulai Februari 2021, Polisi Tidak Boleh Kawal Konvoi Hanya Boleh untuk 7 Hak Berikut

Baca Juga: Felix Siauw: Hukum Kudeta dalam Islam Haram, Merebut Kekuasaan Sah Itu Tidak Boleh

Baca Juga: Tak Setuju Jokowi Disebut Pemecah Bangsa, Gus Nadir Sindir Amien Rais: Yang Terbelah Itu PAN, Gara-gara Anda 

Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.

Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden 3 periode.

Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," katanya.

Baca Juga: Jubir Presiden Bantah Isu Presiden 3 Periode, Febri Diansyah: Lebih Sempurna Jika Jokowi yang Sampaikan 

Jokowi pun menuturkan di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, juga mengatakan Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 dan berjuang untuk melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti.

Khususnya Pasal 7 yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998, yang berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Baca Juga: Imam Besar PITI Anton Medan Meninggal Dunia, Kerabat Ungkap Penyebabnya 

Serta Presiden Jokowi setia dan patuh pada Sumpah Presiden, bahwa, "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia..., memegang teguh UndangUndang Dasar."

“Dengan demikian sangat tegas, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode,” kata Fadjroel.

Sebelumnya, politisi Gerindra Arief Poyuono dikabarkan ingin Jokowi menjabat menjabat sebagai Presiden RI 3 periode.

Ia juga mengusulkan adanya Amandemen UUD 1945.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x